Senin, November 25, 2024

Sekolah Tatap Muka di Jabar, Guru Wajib Tes PCR

Baca Juga

Berita Jabar, galuh.id – Bagi sekolah yang akan menggelar kegiatan Sekolah tatap muka di Jabar, maka semua guru yang akan mengajar wajib untuk melakukan tes PCR.

Pemprov Jabar akan memfasilitasi tes PCR, sesuai dengan permintaan dari daerah. Hal itu bertujuan menihilkan potensi penularan saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka berlangsung.

“Gurunya akan kita tes PCR. Daerah tinggal mengajukan berapa ribu guru yang akan dites. Setelah selesai baru anak-anak boleh sekolah,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil, di Sukabumi, Jumat (24/7/2020)

Selain tes PCR guru, syarat lain yang harus dipenuhi oleh sekolah yang akan menggelar KBM tatap muka di Jabar adalah menerapkan protokol kesehatan ketat.

Siswa tidak hanya wajib menggunakan masker, tetapi juga harus dilengkapi dengan pelindung wajah (face shield). Kapasitas kelas juga dikurangi minimal 50 persen.

“Jadi bergiliran. Setengah tatap muka dan setengahnya daring. Pokoknya untuk anak-anak kita harus lebih teliti,” tutur Kang Emil, sapaan akrab Gubernur.

Sekolah Tatap Muka di Jabar Tak Dipaksakan

Emil menerangkan, dengan sistem kombinasi tatap muka dan daring, orang tua siswa dapat memilih apakah akan mengikuti KBM tatap muka atau daring.

Namun, jika orang tua merasa khawatir KBM tatap muka, maka jangan dipaksa karena itu hak asasi. Orang tua siswa akan diberikan pilihan metode pembelajarannya.

Adapun KBM tatap muka akan dilakukan secara bertahap mulai dari SMU/SMK. Kemudian berlanjut ke jenjang di bawahnya. Dengan catatan kondisinya terkendali.

KBM tatap muka di Jabar hanya dapat dilakukan di Kabupaten/Kota dengan zona hijau dan lebih spesifik lagi ke kecamatan zona hijau.

“Pembukaan sekolah akan segera dilakukan. Tetap mengacu kepada keilmiahan yaitu harus zona hijau. Tapi tak lagi berbasis kabupaten, melainkan Kecamatan,” ujarnya.

Emil mencontohkan, dari 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi mayoritas kecamatan masuk zona hijau atau nol kasus positif. Maka kecamatan tersebut boleh KBM tatap muka.

Karena selama ini, apabila di Kabupaten ada satu kecamatan yang positif, maka semua kecamatan di Kabupaten tersebut jadi kena pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Sekarang beda. Jika di satu kecamatan ada yang positif, maka yang diisolasi cuma kecamatan itu saja. Kecamatan lainnya tidak menjadi korban dari satu kecamatan,” jelas dia. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Shohibul Imam Ajak Implementasikan 4 Pilar Kebangsaan di Kuningan

Jabar, galuh.id - Shohibul Imam, anggota MPR RI dari Fraksi Partai NasDem, menyelenggarakan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Rumah...

Artikel Terkait