Sidak Pansus Sembako di Ciamis, Ada E-warung Tak sesuai Pedum

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) melakukan sidak bantuan sembako ke e-warung di Sindangkasih dan Cikoneng Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

“Sidak ini karena banyaknya kejanggalan-kejanggalan di lapangan,” ujar anggota DPRD Ciamis, Jaenal Aripin, Kamis (4/2/2021).

Menurutnya, pansus akan melakukan sidak ke 27 kecamatan yang ada di Kabupaten Ciamis. Namun dengan waktu selama 8 hari tidak akan cukup.

“Dalam waktu 8 hari tidak akan cukup. Kita sudah laksanakan 6 hari. Dari 27 Kecamatan, baru 12 kecamatan yang terlaksana,” ucapnya.

- Advertisement -

Apabila tidak terlaksana semua, lanjut Jaenal, pihaknya akan membuat skedul ulang agar tidak ada kecemburuan di tiap kecamatan.

Dari hasil sidak Pansus di lapangan, ada indikasi e-warung yang kurang layak berdasarkan Pedoman Umum (Pedum). ”Tapi nanti keputusannya ada di anggota Pansus,” katanya.

Pihaknya pun sudah mengundang Bank Mandiri. Karena data agen e-warung itu dari Bank mandiri.

”Kita langsung terjun ke lapangan. Apakah data yang Bank Mandiri sampaikan itu sesuai. Bisa saja tercantum namanya tapi tidak ada e-warungnya. Kan bisa saja seperti itu,” jelas Jaenal.

- Advertisement -

”Kita minta kepastian data itu sesuai atau tidak,” sambungnya.

Terkait temuan adanya indikasi e-warung yang kurang layak, ia pun berharap e-warung memperbaiki agar memenuhi 6 kriteria sesuai dengan Pedum Program Sembako.

Penilaian berdasarkan Pedum adalah salah satunya e-warung itu harus tersedia komoditi yang masyarakat butuhkan.

”Dalam hal bantuan, masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang layak. Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan,” pungkas Jaenal. (GaluhID/Aldi)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

PSGC Ciamis Tetap Prioritaskan Talenta Lokal

CIAMIS, galuh.id — Kerja sama PSGC Ciamis dengan Persib Bandung tidak lantas membuat pemain lokal tersisih dari skuad. Tim...

Artikel Terkait