Iwan menjelaskan bahwa penyederhanaan layanan tersebut suport di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Untuk memperpanjang masa berlaku surat rujukan yang sudah habis, penderita thalassemia mayor dan hemofilia cukup menunjukkan kartu JKN-KIS dan juga surat keterangan kontrol ke petugas administrasi RS.
Setelah itu, petugas RS dengan aplikasi V-Claim akan memperpanjang masa berlaku surat rujukan untuk 90 hari berikutnya.
Iwan mengungkapkan, thalassemia mayor maupun hemofila memerlukan perawatan jangka panjang. Biaya perawatan dan obat-obatannya pun tidak murah. Setiap bulan bisa mencapai belasan sampai puluhan juta rupiah.
Dengan memanfaatkan program JKN-KIS, para penderita thalassemia mayor dan juga hemofila bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai tanpa khawatir terbebani biaya besar.
Iwan berharap, simflikasi alur layanan tersebut bisa lebih membantu mereka saat akan mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit. (GaluhID/Tony)
Editor : Evi