Para pelaku UMKM bisa mendaftarkan dirinya sebagai calon penerima BLT UMKM dengan mengajukan permohonan kepada Dinas Koperasi Daerah.
Jika sudah mendaftar, calon penerima bantuan yang memenuhi syarat akan menerima SMS pemberitahuan dari bank penyalur.
Apa yang harus dilakukan setelah menerima SMS BLT UMKM?
Setelah mendapat SMS tersebut, penerima bantuan bisa segera mendatangi kantor bank terdekat untuk melakukan verifikasi.
Penerima cukup membawa berkas pelengkap seperti identitas diri, buku tabungan, kartu ATM, maupun Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.
Pihak bank akan meminta penerima untuk melakukan verifikasi ulang sehingga dana bantuan bisa segera tersalurkan ke nomor rekening penggguna.
Pelaku usaha yang menerima bantuan juga tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun, karena dana yang ada termasuk dana hibah.