Berita Tasikmalaya, galuh.id – Di Tasikmalaya seorang duda berusia lebih setengah abad, Ujang Sugand (55), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya kota. Pasalnya duda tersebut melakukan tindakan asusila sodomi terhadap dua orang remaja.
Pria yang sehari-hari berjualan celana pendek (kolor) keliling ini ditangkap di rumahnya di Kampung Awiluar, Kelurahan Singkup, Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya, Sabtu (18/1/2020) malam.
Tidak ada perlawanan saat polisi melakukan penangkapan. Bahkan pelaku hanya bisa pasrah dan mengakui telah melakukan perbuatan asusilanya kepada dua anak remaja laki-laki, S (15) dan A (15). Keduanya masih duduk di bangku SMP dan merupakan anak tetangga pelaku.
Sodomi di Tasikmalaya, Pelaku Merasa Kesepain
Kepada polisi, pelaku mengaku perbuatannya itu dilakukan karena merasa kesepian. Dia tidak mampu menahan hasratnya untuk bersenggama. Akhirnya pelaku melampiaskan napsu bejadnya kepada dua orang anak yang merupakan tetangganya.
“Sebelumnya kedua korban saya ajak main di rumah. Saat berada di rumah keduanya diberi obat. Kemudian saya membuka pakaiannya,” jelas pelaku saat diperiksa di ruang Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Dipaparkan dia, setelah keduanya telanjang, dirinya meraba-raba tubuh korban. Kemudian mengoral dan akhirnya melakukan perbuatan tercela tersebut.
Korban mau diajak pelaku karena dijanjikan diberi uang asal. Setelah puas melakukan niat jahatnya, maka korban pun disuruh pulang.
Terungkapnya perbuatan bejad pelaku terjadi ketika akan melakukan sodomi, salah seorang korban menolak dan berhasil kabur walau sempat dicegah oleh pelaku.
Korban yang kabur tersebut pulang ke rumahnya dan menceritakan apa yang telah dialaminya kepada orang tua dan kakaknya.
Mendapat pengaduan anaknya, keluarga korban akhirnya langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Tasikmalaya Kota. Polisi melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian.
Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota saat pelaku sedang berada di rumahnya.
Untuk menghindari terjadinya amuk massa, polisi langsung mengamankan tersangka ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk kemudian mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sementara kakak korban, Dewi Saripah (18) mengaku adiknya dan temannya menjadi korban tindakan bejad pelaku. Dia berharap pelaku diganjar hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.
Kini polisi dari Satreskrim Polres Tasikmalaya tengah memeriksa pelaku. Polisi juga mendalami kasusnya dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi. (GaluhID/Arfan)