Berita Ciamis, galuh.id – Susun RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), Kementerian Agraria dan Tata Tuang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dampingi Dinas PUPRP Ciamis Jawa Barat di Hotel Priangan, Senin (09/08/2024)
Pendampingan kepada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) tersebut khusus untuk penyusunan RDTR di Kecamatan Panawangan.
Kepala Dinas PUPRP Ciamis, Taufik Gumelar melalui Kepala Bidang Tata Ruang, Ace Bastaman mengaku bersyukur Kabupaten Ciamis mendapat bantuan teknis program dari KementerianATR/BPN.
Termasuk lanjut Ace, konsultan untuk penyusunan RDTR di Panawangan. Pihaknya sudah terima, tapi melibatkan pemangku kepentingan setempat.
“Termasuk semua kepala desa se-Kecamatan Panawangan, BPBD, Bappeda, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Hasilnya tetap sama,” ujarnya.
Ace menerangkan, RDTR merupakan acuan untuk kegiatan pemanfaatan ruang yang lebih rinci dari aturan dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah).
Fungsi dari RDTR adalah untuk mengetahui kesesuaian dokumen perencanaan dengan pelaksanaan pembangunan di lapangan.
“Selain itu, juga berfungsi sebagai dasar penerbitan dokumen perizinan terkait bangunan gedung,” ujar Ace.