Dari RDTR tersebut menurut Ace, zonasi dan skala prioritas dapat direncanakan, alokasikan dan detailkan dengan lebih baik.
Setiap kecamatan harus memiliki RDTR. Ada 12 layanan penyusunan RDTR di Kabupaten Ciamis. Ace menyatakan bahwa semua sudah selesai.
“Hanya Panawangan yang saat ini sedang mendapatkan pendampingan teknis oleh utusan dari Kementerian ATR/BPN dan konsultan,” ucapnya.
Beberapa isu strategis pembangunan yang terkait dengan sub wilayah Panawangan juga berbatasan dengan Kabupaten Kuningan.
Misalnya, karena merupakan wilayah perbatasan dengan Majalengka yang memiliki Bandara Kurtajati. Hal ini dapat menjadi salah satu titik acuan.
Tantangan strategis lainnya adalah masalah kerentanan terhadap bencana.
Untuk itu, Ace mengatakan bahwa perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga turut hadir.
Isu-isu strategis yaitu menentukan skala prioritas pembangunan di Kecamatan Panawangan serta alokasi ruang dan zonasi. (GaluhID/Tegar)
Editor : Evi