Jumat, November 22, 2024

Syarat Bantuan UMKM Rp. 2,4 Juta, Daftar Sebelum Tutup!

Baca Juga

Pada bulan Oktober 2020 ini pemerintah kembali membuka pendaftaran bagi UMKM untuk mendapatkan bantuan. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait syarat bantuan UMKM Rp. 2,4 juta agar bisa segera cair dan masuk ke rekening penerima.

Untuk membantu pelaku UMKM kini pemerintah memberikan bantuan agar mampu bertahan di tengah sulitnya perkembangan ekonomi karena Covid-19.

Penuhi syarat bantuan UMKM Rp. 2,4 juta sebelum para pelaku usaha mendaftar melalui lembaga di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan UMKM, Mulai dari BLT UMKM Rp 2,4 Juta Hingga Bantuan Facebook

Dana bantuan UMKM yang akan diterima oleh para pendaftar yang terpilih akan mendapatkan bantuan masing-masing pendaftar yang lolos sebesar Rp. 2,4 juta. Hal tersebut berdasarkan Permenkop dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2020.

Pada bulan Agustus pemerintah telah membuka pendaftaran bantuan UMKM Rp. 2,4 juta tahap 1. Bantuan yang diberikan pemerintah pada tahap 1 sejumlah Rp. 21 triliun bagi 9 juta pelaku UMKM terpilih untuk menerima bantuan tersebut.

Kini pada bulan Oktober pemerintah kembali membuka pendaftaran bantuan UMKM Rp. 2,4 juta tahap 2.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait