Syarat daftar BLT UMKM Online tidak berubah sejak dimulainya program ini Agustus lalu. Namun banyaknya permintaan menjadikan pemerintah memperpanjang periode program ini.
Penyaluran tahap pertama BLT UMKM telah dilaksanakan hingga 6 Oktober 2020, dalam tenggat waktu tersebut pihak pemerintah telah menyelesaikan hampir 100 persen dengan total dana yang tersampaikan Rp 21,861 triliun atau 99,41 persen.
Program ini direncanakan akan tetap berlanjut hingga akhir tahun dan ditargetkan untuk 3 juta pelaku UMKM. Sehingga periode program yang sudah dimulai sejak 24 Agustus ini diperpanjang sampai Desember 2020.
Baca Juga: Link Bantuan Kemnaker JPS Siap Diluncurkan, Apakah Pengganti Kartu Prakerja?
Hal ini didasari karena masih banyak pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang belum mendapatkan bantuan presiden (banpres) senilai Rp 2,4 juta.
Teten Masduki sebagai Menteri Koperasi dan UMKM menghimbau kepada pelaku usaha yang belum mendapatkan BLT, untuk segera mendaftarkan diri ke dinas koperasi dan UMKM setempat.
Selain itu, pelaku UMKM bisa datang ke kantor dinas pada jam kerja bahkan bisa melakukan pendaftaran secara online.
Teten mengungkapkan, bahwa bantuan ini merupakan jawaban atas permasalahan modal dan pembiayaan di UMKM. Hal ini akhirnya akan memberikan modal tambahan dan kelonggaran pengembalian kredit yang menjadi masalah utama.
Teten Masduki juga berharap dengan adanya bantuan ini, para pelaku UMKM bisa berusaha kembali dan mengumpulkan modal yang telah habis untuk konsumsi keluarga.