Namun pemrosesan data tersebut memakan waktu paling lama 14 hari setelah anda mengirim survei Kartu Prakerja tersebut.
Untuk insentif pelatihan, total dana yang terkirim adalah Rp 2,4 juta yang akan tersalurkan selama empat bulan atau dua tahapan.
Apa yang Akan Terjadi Jika Status Kepesertaan Dicabut?
Peserta Kartu Prakerja yang tidak membeli pelatihan dalam waktu 30 hari maka status kepesertaannya akan dicabut.
Louisa Tuhatu, Head of Communications Prakerja juga menjelaskan, peserta yang tercabut status kepesertaannya akan masuk ke dalam daftar hitam.
Dengan begitu, maka yang bersangkutan tidak boleh mengikuti program Kartu Prakerja selanjutnya. Bahkan seluruh saldo bantuan juga akan hangus dan pemerintah akan menarik kembali dana tersebut.
Dana tersebut akan masuk ke rekening kas umum negara (RKUN) dan pemerintah berencana untuk menggunakannya saat membuka pendaftaran gelombang 11.