Syarat Insentif Prakerja Cair, Dapat Dana Rp 3,55 Juta

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Adapun syarat dari insentif pelatihan adalah sebagai berikut:

  1. Telah menyelesaikan pelatihan sekaligus mendapatkan sertifikat.
  2. Sudah memberikan ulasan sekaligus penilaian pada lembaga pelatihan melalui platform digital.
  3. Menghubungkan nomor rekening bank atau e-wallet pada akun Prakerja.
  4. Nomor rekening atau e-wallet sudah tervalidasi oleh pihak bank ataupun perusahaan e-money.

Jika Anda belum membeli pelatihan pertama ada baiknya untuk segera mendaftar. Karena batas pembelian pelatihan Kartu Prakerja gelombang 10 adalah 31 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.

Apabila lewat dari waktu tersebut, maka pihak Prakerja akan mencabut status kepesertaannya sehingga dana insentif tidak akan cair.

Sedangkan untuk insentif survei dapat tersalurkan apabila penerima Kartu Prakerja sudah mengisi survei pada http://www.prakerja.go.id.

- Advertisement -

Insentif survei ini akan muncul pada dashboard akun setelah Anda mengikuti pelatihan Kartu Prakerja atau terhitung setelah 30 hari pasca menerima pencairan insentif pelatihan.

Anda bisa menjawab seluruh pertanyaan yang ada pada tersebut hingga selesai. Pastikan jawaban tersebut jujur sehingga dapat menjadi bahan evaluasi bagi manajemen pelaksana atau PMO.

Setelah mengisi survei, Anda akan mendapat dana bantuan sebesar Rp 50.000 yang masuk ke rekening bank atau e-wallet.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Sindangrasa Jadi Kampung Zakat Pertama di Ciamis, Dorong Gerakan Infak Berkelanjutan

Pemerintah Kabupaten Ciamis meresmikan Kampung Zakat Masagi di Kelurahan Sindangrasa pada 30 Juni 2026, menjadikannya kampung zakat pertama di daerah tersebut. Bupati Ciamis menyatakan pengelolaan zakat memiliki potensi besar untuk pembangunan dan kesejahteraan sosial, sementara penghimpunan zakat meningkat dari Rp1-2 miliar menjadi Rp24 miliar pada 2024.

Artikel Terkait