Kewenangan pemberian izin pun berlaku atas persetujuan pihak pemda, kepala sekolah dan orang tua siswa. Maka kembalinya menggelar sekolah tatap muka bukan instruksi wajib dari pemerintah pusat.
Untuk pemberian izin membuka kembali sekolah tatap muka pun bisa melakukannya dengan serentak atau bertahap.
Semua itu masih harus melalui evaluasi kembali. Karena kesiapan masing-masing pihak yang bersangkutan menjadi penentu untuk menggelar kembali sekolah tatap muka.
Syarat Menggelar Kembali Sekolah Tatap Muka
Mendikbud tetap menekankan apabila akan kembali menggelar sekolah tatap muka, itu harus melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Maka untuk itu, pembukaan sekolah pada Januari 2021 tergantung kesiapan masing-masing daerah. Diskresi atau evaluasi kepala daerah menjadi dasar utama.
Mendikbud pun mengingatkan kepada daerah dan sekolah untuk segera menyiapkan. Apabila siap melakukan tatap muka, harus segera meningkatkan kesiapan hingga akhir tahun nanti.