Jumat, November 22, 2024

Syarat Menggelar Kembali Sekolah Tatap Muka, Ini yang Harus Disiapkan!

Baca Juga

Pihak Kemendikbud memeperbolehkan kembali sekolah tatap muka berdasarkan evaluasi. Ia menemukan dampak negatif apabila ini terus berlanjut.

Pembelajaran Jarak jauh (PJJ) memiliki dampak negatif terhadap siswa dan orang tua. Dampak negatif tersebut salah satunya adalah psikologis.

Maka untuk menghindari kekhawatiran itu terjadi, kemendikbud akhirnya memperbolehkan kembali sekolah tatap muka. Namun ada beberapa syarat menggelar kembali sekolah tatap muka.

Harus menjadi perhatian dan persiapan bagi pihak yang ingin menggelar kembali sekolah tatap muka. Terutama yang menjadi sorotan adalah kesiapan dalam memenuhi dan mematuhi protokol kesehatan.

Siapkan Protokol Kesehatan Seperti Berikut

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyampaikan, ada beberapa rincian persyaratan yang harus terpenuhi.

Pihak sekolah atau satuan pendidikan harus mengajukan jika ingin melaksanakan kembali pembelajaran tatap muka seperti biasa.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait