Pihak Kemendikbud memeperbolehkan kembali sekolah tatap muka berdasarkan evaluasi. Ia menemukan dampak negatif apabila ini terus berlanjut.
Pembelajaran Jarak jauh (PJJ) memiliki dampak negatif terhadap siswa dan orang tua. Dampak negatif tersebut salah satunya adalah psikologis.
Maka untuk menghindari kekhawatiran itu terjadi, kemendikbud akhirnya memperbolehkan kembali sekolah tatap muka. Namun ada beberapa syarat menggelar kembali sekolah tatap muka.
Harus menjadi perhatian dan persiapan bagi pihak yang ingin menggelar kembali sekolah tatap muka. Terutama yang menjadi sorotan adalah kesiapan dalam memenuhi dan mematuhi protokol kesehatan.
Siapkan Protokol Kesehatan Seperti Berikut
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyampaikan, ada beberapa rincian persyaratan yang harus terpenuhi.
Pihak sekolah atau satuan pendidikan harus mengajukan jika ingin melaksanakan kembali pembelajaran tatap muka seperti biasa.