Jumat, November 22, 2024

Syarat Menggelar Kembali Sekolah Tatap Muka, Ini yang Harus Disiapkan!

Baca Juga

Beikut beberapa syarat menggelar kembali Sekolah Tatap Muka:

  1. Adanya ketersediaan sarana sanitasi. Sarana cuci tangan dengan air megalir atau hand sanitizer. Ketersediaan disinfektan serta kebersihan toilet yang layak.
  2. Siapkan kondisi sekolah yang mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan.
  3. Siapkan untuk menerapkan kewajiban menggunakan masker.
  4. Ketersediaan Thermogun.
  5. Adanya pemetaan setiap warga satuan pendidikan.
  6. Memiliki kontrol Comorbid.
  7. Akses transportasi yang aman.
  8. Memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko virus Cov-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang yang terkonfirmasi dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.
  9. Persetujuan dari komite sekolah, orangtua wali/perwakilan orangtua wali.
  10. Aturan jaga jarak minimal 1,5 m.
  11. Kapasitas maksimal sekitar 50%.
  12. Sistem pembelajaran bergiliran.
  13. Menggunakan masker sesuai standar pemerintah.
  14. Membiasakan cuci tangan pakai sabun, air mengalir, atau handsanitizer.
  15. Tidak melakukan kontak fisik.
  16. Menerapkan etika dalam batuk dan bersin.
  17. Kontrol kondisi medis warga satuan pendidikan. Harus sehat dan jika mengidap Comorbid harus terkontrol.
  18. Warga satuan pendidikan tidak memiliki gejala Covid-19, termasuk pada orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan.
  19. Untuk daerah yang menerapkan kenormalan baru, kantin sekolah boleh ada, tapi dengan protokol kesehatan. Namun untuk daerah masa transisi, kantin tidak boleh ada.
  20. Untuk daerah yang dalam masa transisi, kegiatan olah raga tidak boleh ada.
    Namun untuk daerah yang menerapkan kenormalan baru boleh ada, kecuali kegiatan olahraga yang menggunakan peralatan bersama atau kegiatan yang sulit untuk menjaga jarak.
  21. Daerah yang dalam masa transisi tidak boleh melakukan kegiatan lain selain belajar mengajar. Seperti orangtua menunggu di sekolah, istirahat keluar sekolah, pertemuan orang tua murid, dan semacamnya.

Namun untuk daerah yang menerapkan kenormalan baru boleh juga melakukan kegiatan selain belajar mengajar, tapi dengan mematuhi protokol kesehatan.

Itulah beberapa syarat menggelar kembali sekolah tatap muka. Hal tersebut berguna demi keamanan dan kenyamanan belajar mengajar dalam kondisi pendemi seperti ini. (GaluhID/Muroseva)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait