Berita Nasional, galuh.id – Tagihan listrik meroket dialami oleh beberapa pelanggan pasca bayar golongan tertentu, sehingga ramai diperbincangkan serta diposting pada berbagai media masa.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir turut komentar, karena banyaknya yang protes serta complain tentang tagihan biaya listrik.
“Adanya pandemi Covid-19 terdapat tagihan yang tidak tertagihkan, baru ditagihkan pada bulan yang bisa ditagihkan,” jelas Erick, Jum’at (12/6/2020).
Erick merespon karena banyaknya masyarakat yang protes pada unit bayar PLN karena terdapatnya kenaikan biaya listrik bahkan jauh dari biasanya.
Masyarakat bukan hanya melakukan protes langsung pada unit bayar saja, tapi melakukan protes kenaikan tarif listrik melalui beberapa media sosial.
Tagihan listrik meroket tersebut tambah Erick, karena terdapat bulan yang tidak tertagih, sehingga beberapa bulan tagihan menjadi satu.
Hal tersebut mengakibatkan melonjaknya biaya tagihan listrik pada beberapa pelanggan pasca bayar untuk golongan tertentu, sehingga pelanggan pun merasa heran.
Pelanggan merasa heran karena tagihan yang besarnya berbeda dengan bulan sebelumnya, padahal pelanggan meyakini tidak terdapat penambahan alat elektronik.
Pelanggan pun meyakini, pada saat penggunaan listriknya tersebut sudah dilakukan penghematan penggunaan, namun hasilnya tetap melonjak sebelum pandemi Covid-19.
Tagihan Listrik Meroket Bukan Karena Ada Kenaikan Tarif Listrik
Erick Thohir memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik yang dilakukan oleh PT. PLN (Persero), seperti yang disangkakan oleh pelanggan.
Bahkan saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Kementerian BUMN, pendiri Mahaka Media itu menjelaskan PLN telah menawarkan solusi.
Diantaranya dengan memberikan keringanan pada pelanggan untuk membayar tagihan tersebut dengan cara dicicil, sehingga tidak terlalu memberatkan.
Kemudian adanya lonjakan biaya listrik tersebut murni karena pemakaian atau konsumsi oleh pelanggan itu sendiri.
Adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari pemerintah menjadikan penggunaan listrik bertambah karena imbauan yang harus tetap di rumah.
Sehingga tanpa disadari peralatan elektronik waktu penggunaannya bertambah, dan otomatis berpengaruh pada penggunaan arus listrik, sehingga biaya listrik bertambah.
Anak sekolah pun menggunakan internet, orang tua yang Work Form Home (WFH) juga menggunakan alat elektronik lebih lama.
Dihitung Rata-rata Tiga Bulan
Selain penggunaan alat elektronik bertambah yang berakibat pada tagihan listrik meroket, factor lain karena terdapat perbedaan pencatatan meteran listrik.
Seperti yang disampaikan oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelayanan Pelanggan PLN Bob Sahril, terkait perbedaan pencatatan meteran.
Menurut Bob, adanya pandemi Covid-19 mengharuskan adanya perbedaan pencatatan meteran sebelum terjadi pandemi, karena terkait dengan keamanan petugas.
Petugas saat pandemi tidak datang ke rumah-rumah pelanggan untuk mencatat meteran seperti yang biasa dilakukan tiap bulan sebelum terjadi pandemi.
Sehingga menurut Bob, PLN mensiasati dengan penghitungan rata-rata tiga bulan sebelumnya, yaitu tagihan Desember 2019, Januari dan Februari 2020.
“Sebetulnya mudah untuk menghitung tagihan listrik, yaitu energy per satuan waktu dikalikan tariff pada segmen pelanggan tersebut,” jelas Bob.
Hal tersebut disampaikan oleh Bob pada gelaran diskusi secara virtual yang digelar di Jakarta bersama YLKI, Kamis (11/6/2020).
Kemudian Bob juga kembali menjelaskan adanya PSBB menjadikan pola hidup pelanggan berubah, dengan menggunakan alat kerja elektronik dari rumah.
“Alat kerja yang dibawa ke rumah tersebut menggunakan listrik, sehingga pemakaian pun bertambah karena harus bekerja dari rumah,” jelas Bob.
Tagihan listrik meroket karena penggunaan alat elektronik pun tanpa disadari bertambah, baik jenisnya maupun waktunya.
Misalnya saat bekerja disertai dengan minum kopi sehingga menggunakan alat pemanas, memutar film atau music sehingga penggunaan listrik pun bertambah.
Biasanya hal tersebut dilakukan di kantor, karena PSBB harus melakukan segala sesuatunya dari rumah dan menggunakan alat elektronik di rumah.
Bulan Maret Terjadi Lonjakan Tagihan Listrik
Pada Bulan Maret terjadi lonjakan biaya tagihan listrik karena untuk tagihan dihitung rata-rata bukan sesuai penggunaan yang sebenarnya.
Bob memberikan contoh, salah seorang pelanggan hitunga rata-rata per tiga bulan adalah Rp. 100 ribu, sedangkan tagihan Maret berbeda.
Pada Maret tagihan sebenarnya Rp. 140 ribu, sehingga terdapat selisih Rp. 40 ribu yang tidak terbayarkan pada bulan tersebut.
Karena PLN hanya menghitung rata-rata per tiga bulan, bukan berdasarkan angka penggunaan pada meteran pelanggan.
Saat Mei, hal tersebut kembali terjadi selisih sehingga saat membayar tagihan menjadi membengkak karena selisih tersebut.
Sehingga pelanggan merasa terdapat kenaikan 100%, dan dengan adanya cara penghitungan tersebut pelanggan kaget karena tagihan listrik meroket. (GaluhID/Ardiansyah)