Kamis, November 21, 2024

Tahapan Pilkada Pangandaran 2020 Resmi Ditunda

Baca Juga

Berita Pangandaran, galuh.id – Fenomena merebaknya COVID-19 berdampak luas pada aktivitas kehidupan masyarakat, tidak terkecuali agenda perpolitikan. Salah satunya tahapan Pilkada Pangandaran 2020.

Di Kabupaten Pangandaran, agenda tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 itupun resmi ditunda.

Penundaan tersebut dalam rangka pencegahan terhadap menyebarnya COVID-19. Hal itu tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan oleh KPU dengan No. 23/PL.03-kpt/3218/kab/III/2020 yang menyatakan tahapan Pilkada Pangandaran 2020 resmi ditunda.

Muhtadin, selaku Ketua KPU kabupaten Pangandaran mengatakan, penetapan tersebut berdasarkan pada Surat Edaran KPU RI terkait penundaan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah.

Pemilihan yang dimaksud meliputi pemilihan Gubernur dan wakil, Bupati dan wakil dan atau Walikota serta wakil dalam upaya pencegahan penularan COVID-19.

Penundaan agenda perpolitikan tersebut terhitung sejak hari Minggu (22/3/2020) sampai batas waktu yang belum ditentukan. KPU daerah sendiri menunggu intruksi dari KPU Provinsi juga KPU Pusat.

“Dalam hal ini kami (KPU daerah) menunggu intruksi dari KPU Provinsi dan KPU Pusat,” jelas Muhtadin.

Penetapan penundaan tahapan pemilihan itu meliputi pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta masa kerjanya. Lalu kemudian verifikasi faktual dukungan calon perseorangan serta tahapan yang lainnya.

Tetapi, setelah melakukan koordinasi dengan pelbagai pihak terkait, KPU Pangandaran tetap menggelar acara pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) pada Minggu (22/3/2020).

Pelantikan tersebut tetap dilaksanakan setelah KPU Pangandaran melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah, Bawaslu, serta TNI POLRI.

Upaya itu ditempuh berdasarkan kepada SE KPU RI No. 8 tahun 2020 bahwa bagi KPU Kab/Kota yang telah siap melaksanakan pelantikan tetap dilaksanakan setelah melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Muhtadin menjelaskan bahwa keputusan itu ditetapkan setelah melakukan upaya konsultasi dengan KPU Jawa Barat. Selain itu juga koordinasi yang dilakukan dengan pihak terkait. Sehingga pada Minggu (22/3/2020) lalu, pelantikan PPS tetap dilaksanakan. (GaluhID/Iman)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Pelayanan RSDK Ciamis Dikeluhkan Pasien, Ini Penjelasan Wakil Direktur

Ciamis, galuh.id - Keluarga pasien keluhkan pelayanan kesehatan tim medis Rumah Sakit Dadi Keluarga (RSDK) Kabupaten Ciamis yang bertugas,...

Artikel Terkait