Jumat, November 22, 2024

Tahun 2020, PPKH Ciamis Targetkan 10 Persen KPM PKH Mengundurkan Diri

Baca Juga

Ciamis, galuh.id – Pada Tahun 2020 Pelaksana Program Keluarga Harapan (PPKH) Kabupaten Ciamis targetkan 10% Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Ciamis mengundurkan diri dari kepesertaan PKH atau graduasi mandiri.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Kabupaten Pendamping PKH Kabupaten Ciamis Indra Maulana, S. IP., M. M pada Rapat Koordinasi (Rakor) bulanan Pendamping PKH Wilayah Barat Kabupaten Ciamis, Rabu (11/09/2019), bertempat di Rumah Makan Manjabal 1 Jalan Gunungcupu nomor 175 Gunungcupu, Sindangkasih, Ciamis, Jawa Barat.

“Kami targetkan untuk graduasi mandiri KPM PKH 10% pada tahun 2020, sehingga untuk menuju graduasi mandiri tersebut salah satu caranya dengan mendorong KPM PKH untuk menjadi pelaku usaha,” jelas Koordinator PKH Kabupaten Ciamis Indra Maulana, S. IP., M.M.

Indra menambahkan sebanyak 47 ribu KPM PKH Kabupaten Ciamis pada tahun 2020 ditargetkan sebanyak 4.700 KPM graduasi mandiri. Sehingga perlu adanya upaya untuk mendorong KPM PKH graduasi mandiri.

Sementara itu Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Dan Perdagangan (KUKMP)Kabupaten Ciamis Dra. Ida Widyawati, M. Si. mengaku senang saat diundang pada acara rakor tersebut.

“Saya senang diundang pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) pendamping PKH Wilayah Barat ini, karena saya tidak asing lagi dengan PKH,” ujar Ida yang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Bantuan Perlindungan Sosial (Balinsos) 2013-2016 pada Dinas Sosial Kabupaten Ciamis.

Ida menyampaikan bahwa KPM PKH bisa menjadi pelaku usaha mikro dengan aset maksimal Rp. 50 juta.

“KPM PKH bisa menjadi pelaku usaha dan mendapatkan bantuan serta pendampingan oleh pendamping UMKM,” jelas Ida.

Sehingga menurut Ida jika terdapat KPM PKH yang sudah memiliki usaha agar segera melengkapi perijinan Ijin Usaha Mikro (IUM) dari Kecamatan yang terlebih dahulu membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa setempat.

Selanjutnya jika perijinan sudah ditempuh, mengajukan proposal Wirausaha Pemula (WP) yang nantinya akan mendapatkan bantuan modal usaha.

Tetapi sebelumnya menurut Ida, pelaku usaha harus memiliki sertifikat pelatihan yang salah satunya dikeluarkan oleh UMKM Dinas KUKMP Kabupaten Ciamis. Dan usaha tersebut sudah berjalan selama 2 tahun.

Selain itu KPM PKH guna mendorong usaha bisa mengajukan pendirian Koperasi.

“Silakan kami sangat terbuka dan siap membantu,” ucap Ida.

Bahkan Ida menyampaikan jangan sungkan untuk mengajukan dan berkoordinasi dengan pihaknya.

“Pendamping PKH harus bersinergis dengan pendamping UMKM,” pungkasnya. (galuh.id/YP)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Pj Bupati Ciamis Dukung Gerakan Pemakaian Sarung Lestarikan Budaya

Ciamis, galuh.id - Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Budi Waluya, menyampaikan dukungannya terhadap gerakan pemakaian sarung tradisional oleh ASN dalam...

Artikel Terkait