Ciamis, galuh.id – Pada malam tahun baru hijriah 1 Muharam 1441 banyak warga Ciamis ikut merayakan seperti pawai obor, pengajian di masjid, namun tidak dengan 4 orang pemuda di Kecamatan Cipaku, mereka malah kedapatan membawa minuman keras (Miras).
Mereka berhasil diamankan polisi yang sedang melakukan Kegiatan Rutin Patroli Biru dalam rangka pengamanan kegiatan malam Tahun Baru Hijriah 1 Muharam 1441 H yang bertepatan juga dengan malam Minggu di Wilayah hukum Polres Ciamis, Sabtu (31/08/2019) malam.
Keempat pemuda tersebut yang berhasil diamankan adalah, inisial YS (24), RA (27), ARH (28) dan RH (16), semuanya tercatat sebagai warga Desa Pusakasari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis.
“Dalam melakukan Patroli Biru dibagi dua season, yang pertama dimulai pukul 21.00 sampai pukul 24.00 dipimpin Kabag Ops Polres Ciamis, Kompol Sumari dan season kedua mulai pukul 01.00 WIB dipimpin Pawas (Kapolsek Cijeungjing dan Paur Dal.Ops Bag Ops),” ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso, Kapolres Ciamis, Minggu (01/09/2019).
Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan keempat pemuda yang sedang membawa minuman keras dalam pelaksanaan patroli biru.
“Dalam hal ini kami dari kepolisian ingin menciptakan kondisi yang aman, nyaman dan damai sehingga dalam perayaan tahun baru Islam ini di Ciamis dan Pangandaran berjalan dengam lancar dan khidmat,” paparnya.
Bismo menyampaikan, dalam Patroli Biru tersebut pihaknya diback up personel Kodim 0613 Ciamis dan Satpol PP untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan tahun baru Islam.
“Kami dari kepolisian berterimakasih kepada semuanya yang telah membantu terutama kepada TNI, Satpol PP dan masyarakat,” ucapnya. (galuh.id/Arul)