Ciamis, galuh.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kini memfasilitasi layanan penggantian foto pada KTP elektronik (KTP-el).
Layanan ini diberikan bagi masyarakat yang mengalami perubahan penampilan fisik maupun menghadapi kendala teknis pada foto KTP sebelumnya.
Program ini menjadi bagian dari pelayanan aktif dengan prinsip PASTI MANIS (Pelayanan Adminduk Sinergis, Terintegrasi untuk Masyarakat Ciamis) yang bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, dan ketepatan dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menuturkan bahwa banyak warga merasa tidak nyaman dengan foto pada KTP-el mereka, terutama yang sudah tidak sesuai dengan kondisi wajah terkini.
“Banyak masyarakat yang ingin memperbarui foto karena perubahan gaya berhijab, berat badan, usia, maupun alasan medis tertentu. Kami memahami bahwa foto KTP adalah identitas visual yang sangat penting. Karena itu, kami membuka layanan penggantian foto KTP-el. Prosesnya cepat dan gratis,” ungkap Yayan, Selasa (15/8/2025).
Pelayanan penggantian foto bisa dilakukan langsung di kantor Disdukcapil maupun melalui pelayanan keliling yang menjangkau kecamatan dan desa-desa.
Warga hanya perlu membawa KTP lama, Kartu Keluarga (KK), dan mengisi formulir perubahan data. Di lokasi, petugas langsung melakukan perekaman ulang wajah.
Selain karena perubahan penampilan, penggantian foto juga dilayani untuk KTP dengan foto buram, tidak proporsional, atau terganggu secara teknis saat perekaman sebelumnya.
Baca Juga: Disdukcapil Ciamis Perketat Penulisan Nama Dokumen Kependudukan, Dukung Tertib Adminduk
Hal ini demi memastikan KTP-el benar-benar representatif dan optimal digunakan dalam pelayanan publik.
Yayan menegaskan bahwa program ini juga bagian dari kampanye kesadaran akan pentingnya data identitas yang valid dan terkini, seiring meningkatnya kebutuhan akan identitas digital di era transformasi teknologi.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang humanis, mudah diakses, dan bebas pungutan liar. Jangan ragu mengajukan penggantian foto jika memang diperlukan, kami siap membantu sepenuhnya,” tambahnya.
Antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah warga yang hadir setiap hari, baik di kantor Disdukcapil maupun saat pelayanan keliling.
Banyak yang merasa lega dan puas setelah foto KTP mereka diperbarui sesuai penampilan terkini.
Disdukcapil Ciamis mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pembaruan data jika terjadi perubahan fisik yang signifikan, sekaligus menjaga KTP elektronik agar tidak rusak atau hilang.
Informasi lebih lanjut mengenai syarat dan jadwal pelayanan bisa diakses melalui media sosial resmi Disdukcapil Ciamis atau datang langsung ke kantor pelayanan pada jam kerja.(GaluhID/Tegar)
