Tanpa Bongkar Paksa, Satpol PP Ciamis Bantu PKL Pindahkan Lapak

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

CIAMIS, galuh.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis mulai merealisasikan program penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Mr. Iwa Kusumasumantri, tepatnya di depan RS Permata Bunda, Kecamatan Ciamis, Senin (13/7/2026).

Berbeda dengan penertiban pada umumnya, kegiatan kali ini dilakukan dengan pendekatan persuasif. Petugas tidak hanya mengawasi, tetapi juga membantu para pedagang memindahkan lapak ke lokasi yang telah disepakati bersama.

Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis, Rd. Ega Anggara Al Kautsar, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas), Yudi Brata, mengatakan penataan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil sosialisasi dan dialog bersama para PKL yang telah dilaksanakan beberapa hari sebelumnya.

“Dalam pertemuan itu para pedagang telah diberikan pemahaman mengenai Peraturan Daerah tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3),” ujar Yudi.

- Advertisement -

Ia menjelaskan, melalui komunikasi yang dibangun bersama para pedagang, akhirnya tercapai kesepakatan untuk memindahkan lokasi berjualan ke area yang sesuai dengan ketentuan.

“Hari ini kami melaksanakan kesepakatan yang sudah dibuat bersama. Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga membantu rekan-rekan PKL bergeser ke lokasi yang memang diperbolehkan untuk berjualan,” katanya.

Yudi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Ciamis tidak melarang aktivitas perdagangan di kawasan Jalan Mr. Iwa Kusumasumantri. Namun, para pedagang diminta tidak menggunakan trotoar maupun taman sebagai tempat berjualan karena kedua fasilitas tersebut diperuntukkan bagi kepentingan umum.

“Penataan ini bukan melarang kegiatan jual beli, melainkan menata lokasi berjualan agar tidak menggunakan trotoar maupun taman sehingga hak pejalan kaki dan fungsi ruang terbuka publik tetap terjaga,” jelasnya.

- Advertisement -

Menurut Yudi, penataan di Jalan Mr. Iwa Kusumasumantri menjadi langkah awal. Ke depan, Satpol PP bersama dinas terkait akan melanjutkan program serupa di sejumlah titik lain yang masih ditemukan pelanggaran, dengan tetap mengedepankan komunikasi dan kesepakatan bersama.

“Kami akan melakukan penataan serupa di lokasi lain yang masih terdapat pedagang berjualan tidak sesuai peruntukannya, tentunya melalui pendekatan yang humanis dan komunikasi dengan para pedagang,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)

- Advertisement -
Berita Terbaru

Unpas Pilih Ciamis sebagai Lokasi Riset Tata Kelola Digital, Ini Alasannya

Pemerintah Kabupaten Ciamis menerima 90 mahasiswa dan 21 dosen dari Universitas Pasundan untuk riset dan praktik tata kelola digital pemerintahan. Kegiatan ini bertujuan mendukung pembangunan daerah dan memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi. Sekda Ciamis menekankan pentingnya gotong royong dalam meraih prestasi walaupun menghadapi keterbatasan anggaran.

Artikel Terkait