Pansus DPRD Ciamis Sidak UPTD Pasar Banjarsari, Soroti PAD 2025 hingga Fasilitas Pasar

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

CIAMIS, galuh.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Ciamis melakukan kunjungan kerja ke UPTD Pasar Banjarsari, Senin (13/7/2026), untuk melakukan uji petik terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 sekaligus meninjau kondisi fasilitas pasar.

Dalam kunjungan tersebut hadir Ketua Pansus DPRD Ciamis Jenal Arifin beserta anggota, Kepala Bidang Pasar Uton DMUKMPP Ciamis, Sekretaris Kecamatan Banjarsari Wardianto, serta Ketua P3B (Perkumpulan Pedagang Pasar Banjarsari) Agus Budiman.

Selama kegiatan, rombongan Pansus melakukan dialog dengan pengelola pasar terkait capaian PAD tahun 2025, sekaligus mendengarkan berbagai persoalan yang masih dihadapi di Pasar Banjarsari.

Ketua Pansus DPRD Ciamis, Jenal Arifin, menjelaskan kunjungan tersebut merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

- Advertisement -

“Kami datang ke UPTD Pasar Banjarsari dalam rangka penyusunan Raperda Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” ujar Jenal kepada wartawan.

Menurutnya, uji petik tidak hanya dilakukan di UPTD Pasar Banjarsari, tetapi juga di UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan, khususnya untuk mengecek pendapatan parkir dari wilayah Kecamatan Banjarsari.

“Kita lakukan uji petik pertama ke Dinas Perhubungan UPTD Perparkiran dan kedua ke Dinas KUKMPP UPTD Pasar Banjarsari,” katanya.

Jenal menuturkan, pengecekan tersebut bertujuan memastikan data pendapatan yang tercantum dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

- Advertisement -

“Ini untuk memastikan bagaimana target yang sudah disampaikan pada tahun 2025 dan realisasinya sesuai atau tidak,” ungkapnya.

Selain membahas PAD, Pansus juga menerima berbagai masukan dari pengelola pasar mengenai sejumlah kendala yang memengaruhi kenyamanan pedagang maupun pengunjung yaitu soal fasilitas.

“Nah, masalah fasilitas itu perlu dipertimbangkan. Karena Pasar Banjarsari ini merupakan ikon Kabupaten Ciamis yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Pangandaran,” jelasnya.

Ia mengakui masih banyak persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah, di antaranya penataan pedagang kaki lima yang masih semrawut, pengelolaan parkir, hingga kondisi Pasar Blok B yang pernah mengalami kebakaran beberapa tahun lalu.

Menurut Jenal, seluruh temuan tersebut akan menjadi perhatian DPRD agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Agar tidak menimbulkan konflik, kami akan terus mengawal hingga terealisasi. Mudah-mudahan rencana pemerintah daerah untuk membangun kembali Pasar Blok A dan Blok B dapat segera terwujud. Insya Allah anggarannya berasal dari APBD Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (GaluhID/Uus)

- Advertisement -
Berita Terbaru

Menuju Re-Akreditasi, RSUD Ciamis Pastikan Layanan Tetap Berstandar Paripurna

Rumah Sakit Umum Daerah Ciamis sedang mempersiapkan diri untuk Survei Simulasi Re-Akreditasi pada 21-24 Juli 2026. Proses ini penting untuk mempertahankan predikat Akreditasi Paripurna. Tim surveyor LARS DHP akan menilai kesiapan dan kualitas pelayanan rumah sakit. RSUD Ciamis berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Artikel Terkait