Ciamis, galuh.id – Kurangnya akses dan buruknya layanan birokrasi di Kabupaten Ciamis, membuat investor enggan menanamkan modal. Hal itu disampaikan Herdiat Sunarya pada Bursa Inovasi Desa Zona III Ciamis di Gedung Dakwah Cikoneng, Kamis (01/08/2019)
Menyikapi permasalahan tersebut, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya berjanji dalam 5 tahun ke depan akan memperbaiki layanan birokrasi dan menarik investor sebanyak-banyaknya ke Ciamis.
Sampai saat ini, hanya 1,1 persen investor yang menanamkan modal di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Hal ini menyebabkan industri tak berkembang dan sulitnya lapangan pekerjaan,” katanya pada sambutan Bursa Inovasi Desa Zona III Ciamis.
Langkah selanjutnya untuk menarik investor ke Ciamis, kata Herdiat, pihaknya akan mempermudah perizinan.
“Ini yang menjadi hambatan, ke depannya pelayanan harus cepat, tepat, mudah, murah dan ramah. Bila perlu untuk retribusi itu bisa digratiskan,” paparnya.
Sementara Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis sudah menerapkan sistem OSS (Online Single Submission) untuk pembuatan perizinan. Tujuannya untuk menarik investor dari luar daerah ke Ciamis
“Sekarang mengurus perizinan sudah bisa secara online, tujunnya untuk memangkas waktu dan birokrasi dalam proses perizinan usaha. OSS sendiri merupakan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian maupun lembaga negara hingga Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia,” terang Kepala Bidang Pelayanan Perizinan, Agus Yani.
Ditambahkannya, jika perusahaan sudah terdaftar di OSS dan memiliki NIB (Nilai Induk Berusaha) maka bisa langsung mendapatkan izin lokasi.
“Hanya saja, masih diperlukan komitmen dari pelaku usaha tentang kesepakatan-kesepakatan yang diperlukan, karena itu kami mengadakan Rapat Teknis,” tambahnya. (Galuh.id/Dede)