Jumat, November 22, 2024

Terbit Perbup, Pengelolaan Zakat di Ciamis Jadi Tanggung Jawab Formal

Baca Juga

Perbup Menjadi Spirit Gerakan Cinta Zakat

Sementara Ketua Baznas Ciamis, KH. Lili Miftah mengatakan, lahirnya Perbup Nomor 46 Tahun 2021 telah menjadi spirit dalam gerakan cinta zakat di Kabupaten Ciamis.

“Hal itu dibuktikan bahwa pertama Perbup tersebut menjadi instrumen penilaian sektor makro pada indeks zakat nasional melalui dukungan Pemda terhadap penguatan kelembagaan Baznas daerah,” katanya.

KH Lili menuturkan, pada Januari 2021 zakat yang terhimpun mencapai Rp. 494.116.882. Sementara di Januari 2022 naik hingga mencapai Rp. 772.310.000

“Artinya, terjadu peningkatan penghimpunan di bulan Januari 2022 dengan sebesar 56 persen dibanding pada tahun sebelumnya,” ungkap KH. Lili.

KH. Lili juga menjelaskan, dengan adanya Rakerda Baznas Ciamis Tahun 2022 ini merupakan salah satu poin yang diamanahkan dalam resolusi Rakernas Baznas Tahun 2022.

“Jadi Rakerda Baznas Ciamis ini bertujuan untuk membangun kesamaan strategi pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis untuk mewujudkan visi dan misi Baznas Ciamis dalam upaya mendukung ketercapaian visi dan misi Pemkab Ciamis,” katanya.

KH Lili menambahkan, pengumpulan ZIS itu dapat dari berbagai sektor dan lapisan masyarakat.

“Serta harus mampu melakukan pembantuan, pendiatribusian atau pendayagunaan yang berprinsip terhadap tiga kaidah aman yaitu aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI,” pungkasnya. (GaluhID/Tony)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait