Terlibat Match Fixing, Komdis PSSI Beri Hukuman 5 Pemain Eks Perserang Serang

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Fandy Edy dikenakan sanksi 48 bulan (4 tahun) larangan beraktivitas di dunia sepak bola, denda sebesar 20 juta, dan 48 bulan larangan masuk area stadion.

Ivan Juliandhy dikenakan sanksi 24 bulan (2 tahun) larangan beraktivitas. Serta denda sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion.

Ade Ivan Hafilah dikenakan sanksi 36 bulan (3 Tahun) larangan beraktivitas. Serta denda sebesar 15 juta, dan 36 bulan larangan masuk area stadion.

Aray Suhendri dikenakan sanksi 24 bulan (2 Tahun) larangan beraktivitas. Selain itu juga denda sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion.

- Advertisement -

Kelima pemain ini mendapatkan hukuman yang berbeda-beda sesuai dengan aturan yang berlaku dan pasal yang telah dilanggar.

Komdis PSSI beri hukuman 5 pemain eks Perserang Serang karena tersandung kasus match fixing. Kelima pemain ini tak boleh berkecimpung di dunia sepak bola Indonesia 2 hingga 5 tahun. (GaluhID/Putra)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Imbas Surat Edaran Pusat, Program MBG Ciamis Dihentikan Sementara 18 Hari ke Depan

Program Makan Bergizi (MBG) di Ciamis dihentikan sementara selama libur sekolah, berlaku bagi anak sekolah dan penerima kategori B3. Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Badan Gizi Nasional. Penghentian berlangsung 18 hari, dimulai 22 Juni 2026, dengan sosialisasi yang baik agar masyarakat memahami situasi ini.

Artikel Terkait