“Dishub akan berpartisipasi dalam proses pemeriksaan uji KIR nantinya. Oleh karena itu, ke depannya akan terjadi kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan,” ujarnya.
Menurut Engkus, sekolah sebaiknya tidak memilih kendaraan untuk study tour hanya berdasarkan harga murahnya. Prioritas utama harus pada keamanan dan kenyamanan kendaraan.
“Penting untuk memilih yang bukan hanya murah. Keutamaan yang paling penting adalah keselamatan kendaraan,” ujarnya.
Menurut Engkus, jika kendaraan tidak memenuhi syarat, sebaiknya tidak menggunakannya dan sebaiknya ganti dengan yang memenuhi syarat.
Buntut dari kecelakaan tragis di tanjakan Emen Ciater Kabupaten Subang, persyaratan untuk sekolah yang ingin mengadakan study tour pun diperketat.
Sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin juga mengeluarkan instruksi kepada Bupati dan Walikota untuk meningkatkan pengawasan terhadap izin study tour. (GaluhID/Tegar)
Editor : Evi