Tim Saber Pungli Selidiki Dugaan Pungli di Kemenag Kota Banjar

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Banjar, galuh.id – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Banjar tengah menyelidiki dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan salah satu pegawai di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, mengingat pungutan tersebut berkaitan dengan pengurusan izin operasional sekolah Diniyah.

Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Kota Banjar, Kompol Dani Prasetya, mengonfirmasi, pihaknya telah mulai mengumpulkan berbagai bahan keterangan (baket) guna mengusut kasus ini lebih lanjut.

“Kami menangani dugaan pungli ini dengan serius. Saat ini, kami juga berkoordinasi dengan Saber Pungli Provinsi Jawa Barat karena Kemenag merupakan lembaga vertikal yang berada di bawah kewenangan pusat,” ungkap Kompol Dani, Senin (10/3/2025).

- Advertisement -

Dugaan pungutan liar ini mencuat setelah muncul laporan dari beberapa lembaga pendidikan Diniyah mengenai adanya permintaan dana sebesar Rp300 ribu untuk pengurusan izin operasional mereka.

Padahal, sesuai peraturan yang berlaku, layanan pengurusan izin tersebut seharusnya tidak dipungut biaya sama sekali.

Informasi ini semakin menguat setelah Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), dikabarkan menerima instruksi dari seorang oknum pegawai Kemenag Banjar untuk mengumpulkan uang dari sekolah-sekolah Diniyah yang telah mendapatkan izin operasionalnya.

Menanggapi isu yang berkembang, Kepala Kemenag Kota Banjar, Ahmad Fikri Firdaus, mengaku kecewa dan membantah adanya kebijakan resmi terkait pungutan tersebut.

- Advertisement -

“Saya tidak pernah memerintahkan adanya pungutan dalam bentuk apa pun. Hal ini sangat disayangkan, terlebih saat kami berupaya keras untuk menegakkan transparansi di lingkungan Kemenag,” ujar Fikri.

Fikri juga menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih lanjut dugaan adanya oknum yang mengatasnamakan dirinya untuk melakukan pungutan liar ini.

“Kami akan memastikan apakah ada oknum yang menggunakan nama saya dalam praktik ini. Semua akan kami telusuri hingga tuntas,” tambahnya.

Kasus dugaan pungli ini pertama kali mencuat setelah Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar melayangkan surat audiensi kepada pihak terkait pada 5 Februari 2025.

Surat ini berisi laporan mengenai temuan dugaan pungutan liar yang dialami beberapa lembaga pendidikan Diniyah.

Sejak surat itu diterima, berbagai pihak mulai memberikan perhatian lebih terhadap kasus ini.

Tim Saber Pungli pun bergerak untuk mengumpulkan bukti dan menggali informasi guna memastikan ada atau tidaknya praktik pungli dalam pengurusan izin operasional sekolah Diniyah di Kota Banjar.

Sementara itu, pihak POSNU Kota Banjar menyatakan bahwa mereka masih mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat laporan yang telah diajukan.

Pembina DPC POSNU Kota Banjar, Muhlison, menegaskan, pihaknya ingin memastikan keadilan bagi semua pihak yang terdampak.

“Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan, terutama lembaga pendidikan yang seharusnya mendapat dukungan penuh dari pemerintah, bukan malah dibebani pungutan yang tidak seharusnya ada,” ujar Muhlison.

Dengan adanya penyelidikan yang tengah berlangsung, masyarakat berharap kasus ini dapat diungkap secara transparan dan tuntas, serta pihak yang bertanggung jawab dapat diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku. (GaluhID/Teja)

- Advertisement -
Berita Terbaru

Warga Sambut Antusias Bantuan Tempat Wudhu dan Sumur Bor di Cipaku Ciamis

Ciamis, galuh.id — Bantuan sarana tempat wudhu dan water well (sumur bor) disalurkan di sejumlah titik di Kecamatan Cipaku,...

Artikel Terkait