Sabtu, November 23, 2024

Tim UPP Polres Ciamis OTT Petugas Parkir Ilegal

Baca Juga

Rustandi menyampaikan, ada dugaan oknum petugas parkir yang melakukan pungli dengan nominal sekitar Rp2.000 hingga Rp5.000 kepada pengendara.

Selanjutnya, kata Rustandi, pihaknya akan memberikan pembinaan kepada para oknum petugas parkir ilegal sementara waktu.

Lalu, menyerahkan surat pernyataan kepada mereka untuk tidak mengulangi tindakan yang membuat khawatir masyarakat atau melanggar hukum.

Rustandi juga menjelaskan, bahwa operasi tangkap tangan ini adalah upaya bersama dalam memberantas praktik pungutan liar di kalangan masyarakat.

“Harapan dari pelaksanaan operasi ini adalah agar masyarakat bisa merasa lebih aman dan tenang saat melaksanakan kegiatan sehari-hari, tanpa perlu khawatir akan menjadi korban aksi pungli,” jelasnya.

Pelaksanaan OTT ini juga sebagai tindakan opsi dari aduan masyarakat, setelah melakukan penyelidikan oleh tim intelijen serta tindakan pencegahan sebelumnya.

“Kami melakukan tindakan ini karena dugaan terjadi praktik pungutan liar di area masyarakat,” tambahnya. (GaluhID/Tegar)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Generasi Muda Ciamis Deklarasi Dukung Herdiat-Yana di Pilkada 2024

Ciamis, galuh.id - Generasi muda Ciamis dari kelompok milenial dan zilenial deklarasi dukung pasangan Herdiat-Yana (HY) pada Pilkada 2024. Deklarasi...

Artikel Terkait