Berita Ciamis, galuh.id – Tingkat perceraian di Ciamis meningkat, Dinas P2KBP3A Ciamis memberikan beberapa pesan untuk menurunkan angka perceraian di Kabupaten Ciamis, Senin (23/8/2021).
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Penyuluhan dan Penggerakan DP2KBP3A, Ir. Djafar Shiddiq, M.Si., mengatakan, ada tiga pondasi dalam rumah tangga.
“Yang harus dipersiapkan sejak sebelum melakukan pernikahan yaitu antara lain, biologis, ekonomis dan psikologis,” ujarnya, Senin (23/8/2021).
Djafar menjelaskan persiapan kehidupan keluarga tersebut pertama adalah persiapan secara biologis. Salah satunya jika istri akan hamil harus mencukupi umur yaitu minimal 20 tahun.
“Usia minimal 20 tahun tersebut hasil dari kajian medis agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kelainan terhadap anaknya,” tambahnya.
Kemudian persiapan kedua, menurut Djafar yaitu persiapan secara ekonomis.
“Dalam rumah tangga, ekonomi sangat penting, pasalnya biaya dalam kehidupan berumah tangga itu harus terpenuhi,” jelasnya.
Lalu kemudian, ketiga, harus siap secara psikologis. “Dalam berumah tangga, menjalin komunikasi yang baik antara suami istri, dan saling pengertian dengan pasangan,” jelas Djafar.