Sementara itu Kepala Diskominfo Ciamis H. Tino Armyanto, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi terhadap publik merupakan aspek penting untuk mencapai sebuah demokrasi.
“Kami pun di pemda Ciamis sangat memperhatikan keterbukaan publik dan sudah mengajak dan melatih seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaksimalkan serta mengutamakan keterbukaan publik,” jelasnya.
Tino pun berharap dengan terbentuknya humas di Bawaslu, pelayanan bisa lebih maksimal dan bisa memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.
“Kebutuhan informasi itu hak masyarakat. Mereka harus mendapatkan itu, terlebih sebentar lagi kita akan menghadapi Pemilu serentak. Jadi, langkah Bawaslu ini sangat tepat,” pungkasnya. (GaluhID/Resa)
Editor : Evi