Ia menambahkan, Si Jagal merupakan salah satu inovasi dalam pengelolaan lingkungan dan peningkatan kapasitas.
“Ini merupakan salah satu inovasi dalam penerapan transformasi digital untuk memudahkan penyampaian layanan masyarakat,” jelas Taufik.
Si Jagal Mudahkan Warga Ciamis Ajukan Pengaduan
Si Jagal memudahkan warga untuk mengajukan keluhan lingkungan melalui smartphone mereka.
“Masyarakat Kabupaten Ciamis bisa dengan mudah menyampaikan pengaduan melalui ponsel pintarnya. Aplikasi Si Jagal kini tersedia untuk digunakan dan unduh dari Play Store,” ucapnya.
Lebih lanjut Taufik menyampaikan, pokok bahasan berkaitan dengan Pasal 5 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pengaduan.
“Seperti usaha atau kegiatan yang tidak atau tidak sesuai dengan izin lingkungan. Kedua, pencemaran atau perusakan lingkungan hidup,” jelasnya.