Pasalnya, menurut Eka, sungai Cijolang merupakan kewenangan BBWS Citanduy.
“Kalau usulan Provinsi suka ada program bantuan jembatan gantung,” ungkapnya.
DPUPRP Tinjau Jembatan yang Hubungkan Dua Kabupaten
Secara terpisah, Kepala Desa Sukajaya Helmi Purnama mengungkapkan bahwa kondisi jembatan gantung terputus berakibat kepada aktivitas warga.
“Warga tidak bisa beraktivitas secara normal,” tuturnya.
Dengan akses yang terbatas, kata Helmi, warga dari Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Kuningan yang akan berdagang dan lainnya harus memutar jalan lebih jauh.
“Menunggu bantuan dari pemerintah daerah, provinsi agar segera ada proses perbaikan. Masyarakat yang menyeberang sungai harus putar jauh,” katanya.
Helmi mengatakan jembatan gantung itu merupakan akses vital bagi warganya.
“Di samping untuk perekonomian, juga untuk sarana silaturahmi warga dari dua kabupaten,” ujarnya.(GaluhID/Maul)