“Karena harus dilengkapi dengan keterangan ahli sungai,” kata Dede.
Namun pihak kepolisian hingga saat ini belum melakukan pelimpahan kembali berkas tersebut ke Kejaksaan Ciamis.
Keluarga korban berharap kasus susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs segera selesaikan dengan profesional oleh Polres Ciamis.
Setahun yang lalu, para korban tenggelam saat mengikuti kegiatan kepanduan susur sungai yang dilaksanakan oleh pihak sekolah.
Total sebanyak 150 pelajar dan guru pembimbing mengikuti kegiatan tahunan ini.
Sebanyak 139 pelajar dan santri pulang ke pondok. Sementara 11 siswa lainnya lainnya tewas tenggelam.
Kondisi di lokasi saat kejadian tidak hujan. Air sungai pun tenang. Dugaan para korban masuk pusaran air di tikungan sungai yang dalam. (GaluhID/Arul)
Editor : Evi