Berita Jabar, galuh.id – Wahidin (50) tukang bubur di Cirebon Provinsi Jawa Barat tertipu seleksi calon anggota Polri hingga ratusan juta rupiah.
Oknum Polisi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus aksi penipuan ratusan juta rupiah tersebut.
Pada Senin (19/6/2023) kemarin, Wahidin bertemu langsung dengan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu.
Wahidin merupakan warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
Ia mengaku bisa menyampaikan langsung keluhannya kepada orang nomor satu di Polres Cirebon Kota terkait kasus yang menimpanya.
“Alhamdulillah, saya bisa bertemu langsung dengan Pak Kapolres. Terima kasih Pak Kapolda, Pak Kapolres, yang telah membantu saya mencari keadilan,” kata Wahidin dengan wajah sumringah.
Wahidin yang sehari-hari berjualan bubur ayam ini menjadi korban dugaan penipuan seleksi calon anggota Polri di Mapolresta Cirebon.
Ia mengungkapkan perasaannya setelah setahun lebih mencari keadilan sebagai korban penipuan.