Sementara itu dalam kasus ini, Polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu N (58) ASN Mabes Polri dan SW oknum perwira pertama Polres Cirebon Kota.
“Setahun lebih saya mencari keadilan, Alhamdulillah hari ini saya mendapat keadilan, pelakunya sudah ditangkap dan saya minta proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, kasus dugaan penipuan yang menimpa tukang bubur di Cirebon ini terjadi pada awal 2021.
Kronologi Kasus Penipuan Seleksi Anggota Polri di Cirebon
Saat itu, Wahidin berniat mendaftarkan anaknya mengikuti seleksi calon anggota bintara Polri. Rencana itu ia sampaikan kepada SW, tetangga di kampungnya.
Ia percaya SW bisa membantu mewujudkan mimpi anaknya menjadi seorang anggota Polisi. Terlebih saat itu, SW menjabat Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota.
SW kemudian memperkenalkan Wahidin dengan N, seorang ASN di Mabes Polri yang bisa membantu mewujudkan keinginannya.
“Awalnya bilang nggak pake uang. Tapi, kemudian dia (N) minta agar saya menyiapkan uang Rp 350 juta. Akhirnya saya penuhi Rp 310 juta secara bertahap saksikan SW,” jelas Wahidin.