Jumat, November 22, 2024

UMKM Ciamis Wajib Punya NIB Sebagai Identitas dan Izin Usaha

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – UMKM Ciamis, Jawa Barat wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) agar mempunyai izin dalam melaksanakan kegiatan berusahanya.

NIB adalah identitas bagi para pelaku usaha, maka dari itu, para pelaku usaha wajib memiliki NIB.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ciamis, Rudi, menyampaikan setiap pengusaha besar maupun kecil harus mempunyai legalitas hukum dalam menjalankan usahanya.

“Tahun 2022 lalu, kita melayani pelaku usaha yang membuat NIB sebanyak 8.968 UMKM dari 27 kecamatan, kami memberikan pelayanan secara mobile atau keliling,” ujarnya, Selasa (04/07/2023).

Rudi juga mengatakan para pelaku usaha di Kabupaten Ciamis rata-rata sudah memiliki NIB.

“Alhamdulillah untuk saat ini para pelaku usaha yang mempunyai NIB terus meningkat, sadar bahwa jika usahanya ingin legal maka harus mempunyai NIB,” katanya.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Si Paling Konsisten! Begini Statistik Calvin Verdonk di Timnas Indonesia

olahraga, galuh.id- Calvin Verdonk menjadi salah satu pemain Timnas Indonesia dengan statistik paling konsisten dalam setiap laga. Ketertarikan pelatih Shin...

Artikel Terkait