“Setelah tahap kesatu kemudia kedua itu lolos, peserta memasuki tahap akhir yaitu perangkingan,” jelas Dania.
Perangkingan itulah menurut Dania, yang akan menentukan peserta menjadi juara Bumdes Award yang akan diumumkan 9 Desember 2022.
“Pengumuman akan disampaikan pada 9 Desember 2022, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi se-Dunia,” ungkap Dania.
Selain itu, Dania juga menjelaskan Program Bumdes Award itu dalam rangka menggali permasalahan-permasalahan yang dihadapi Bumdes.
“Nanti akan kelihatan, apa saja permasalahan yang dihadapi Bumdes, sehingga kita buatkan solusinya, agar Bumdes bisa maju dan berkembang,” jelasnya.
Dania juga menyampaikan rencana ke depan, pihaknya akan membentuk Klinik Bumdes Sehat, sebagai tempat pelayanan konsultasi Bumdes.
“Klinik Bumdes Sehat sebagai tempat Bumdes berkonsultasi, terkait permasalahan yang dihadapi, sehingga kita mudah membantu dan memberikan solusinya,” pungkas Dania.(GaluhId/Ardiansyah)