Berita Ciamis, galuh.id – Belasan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa di wilayah Panawangan Ciamis setorkan infaq dan sedekah secara berjamaah ke Baznas.
Penyetoran perdana secara berjamaah tersebut disaksikan langsung oleh Wabup Ciamis Yana D Putra di Kantor Baznas Ciamis, Rabu (10/11/2021).
“Apresiasi kepada para UPZ Desa yang telah melakukan penyetoran infaq dan sedekah secara berjamaah,” ucapnya.
Menurut Yana, Kabupaten Ciamis telah memiliki Perda dan Perbup tentang zakat, infaq dan sedekah (ZIS).
Harapannya dengan regulasi itu, dapat mendorong kesadaran masyarakat Ciamis untuk menyalurkan zakat, infaq dan sedekahnya melalui Baznas.
“Bagi masyarakat terutama para agnia, insha alloh akan lebih bermanfaat jika menyalurkan ZIS-nya melalui Baznas Ciamis,” katanya.
Wakil Ketua 1 Bidang Penghimpunan Baznas Ciamis, H. Nurjamil Alisyahbana, mengatakan di wilayah Panawangan tercatat baru 12 UPZ Desa yang telah menyetorkan infaq sedekahnya.