Urus SIM Tanpa Calo di Ciamis, Pelayanan Dijamin Cepat dan Transparan

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Warga Ciamis kini tidak perlu lagi khawatir akan praktik calo saat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Kepolisian memastikan seluruh proses pelayanan tersebut dilakukan secara cepat, transparan, dan bebas pungutan liar (pungli).

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ciamis menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme resmi dalam proses pembuatan SIM.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan bebas dari praktik percaloan maupun pungli.

Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Iwan Sujarwo, menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara saat mengurus SIM. Baik SIM A untuk kendaraan roda empat maupun SIM C untuk roda dua.

- Advertisement -

“Pemohon cukup datang langsung ke Satpas sesuai domisili. Di sana masyarakat bisa melakukan pendaftaran hingga mengikuti seluruh tahapan ujian,” ujar Iwan, Kamis (6/11/2025).

Ia menambahkan, proses pembuatan SIM dilakukan secara bertahap, mulai dari pendaftaran, ujian teori, hingga ujian praktik. Jika melalui seluruh tahapan dengan baik, SIM dapat terbit pada hari yang sama.

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Ciamis, IPTU Eko Supriyono menegaskan seluruh proses penerbitan SIM wajib sertai pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

- Advertisement -

Tanpa Calo, Ini Tarif Resmi Pembuatan SIM

• SIM A : Rp120.000

• SIM C : Rp100.000

“Kami mendapat arahan langsung dari pimpinan untuk menindak tegas setiap personel maupun pihak luar yang terlibat praktik percaloan. Satlantas Polres Ciamis tidak akan mentolerir adanya pungli dalam pelayanan SIM,” tegas Eko.

Ia juga mengimbau masyarakat agar mengurus SIM secara mandiri tanpa melalui perantara.

“Kami tidak menerima pemohon yang di fasilitasi oleh calo. Datanglah langsung ke Satpas Polres Ciamis. Kami siap memberikan pelayanan terbaik dan transparan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu pemohon SIM C, Achmad Afrizzal warga Perumahan Bumi Imbanagara Permai, mengaku puas dengan pelayanan di Satpas Polres Ciamis.

“Saya mengikuti seluruh proses dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan dan psikologi, hingga ujian teori dan praktik. Setelah lulus, SIM langsung terbit hari itu juga. Biayanya sesuai tarif resmi, tanpa tambahan apa pun,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini, Satlantas Polres Ciamis kembali meneguhkan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan bebas pungli.

Masyarakat juga diajak berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi praktik percaloan di lingkungan Satpas Polres Ciamis. (GaluhID/Tegar)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Warga Sambut Antusias Bantuan Tempat Wudhu dan Sumur Bor di Cipaku Ciamis

Ciamis, galuh.id — Bantuan sarana tempat wudhu dan water well (sumur bor) disalurkan di sejumlah titik di Kecamatan Cipaku,...

Artikel Terkait