Keenam vaksin tersebut rencananya bisa pemerintah wujudkan dalam pelaksanaan vaksinasi kedepannya.
Keputusan ini telah Menkes Terawan Agus tandatangani pada 3 Desember 2020 lalu. Meski demikian keputusan ini dapat berubah mengikuti rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional.
Meski akan mendatangkan lebih banyak vaksin, masyarakat sepertinya masih harus bersabar karena masih menunggu keputusan pemerintah.
Hal ini berdasarkan pernyataan Jokowi yang menjelaskan, proses vaksinasi tidak mungkin terlaksana secara serentak.
Oleh karena itu, seluruh masyarakat harap mengikuti pengumuman dan petunjuk-petunjuk dari petugas yang saat ini sudah menyiapkan vaksinasi.
Alasan lain belum terwujudnya vaksinasi nasional adalah BPOM belum mendapatkan izin EUA untuk vaksin-vaksin tersebut.
Hal ini terjadi karena BPOM masih kekurangan data hasil uji klinik Vaksin Sinovac saat melakukan pengujian daerah Bandung dan hasil analisis uji klinik mid ter.
Setelah data tersebut sudah lengkap, maka uzin UEA dapat BPOM klaim dan proses vaksinasi dapat terlaksana.