Berita Jabar, galuh.id – Wakil Gubernur (Wagub) Jabar, Uu Ruzhanul Ulum menilai, pemekaran wilayah di Jawa Barat menjadi penting guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, mempercepat pembangunan daerah, serta menunjang pemerataan anggaran ke daerah.
“Semakin dekat melayani masyarakat oleh pemerintah, semakin bagus dan semakin prima,” kata Kang Uu, sapaan akrab Wagub Jabar, di Kota Cirebon Rabu (18/11/2020).
Menurut Kang Uu, dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa dan luas wilayah 35.377,76 km², provinsi Jawa Barat idealnya memiliki 40 kabupaten/kota.
Dengan demikian, maka anggaran dari pemerintah pusat untuk Jabar meningkat. Karena saat ini provinsi yang jumlah penduduknya lebih rendah dari Jabar mendapatkan anggaran lebih besar.
“Bantuan dari pemerintah pusat bukan menurut jumlah penduduk. Akan tetapi jumlah pemerintahan, jumlah desa,” jelasnya.
Idealnya, ucap Kang Uu, Jabar memiliki 40 Kabupaten/Kota. Saat ini di provinsi Jawa Barat sendiri terdapat 18 kabupaten, 9 kota, 627 kecamatan, 645 kelurahan, dan 5.312 desa.
Pengajuan Pemekaran Wilayah di Jawa Barat Bukan Hal Baru
Pemekaran wilayah, lanjut Kang Uu, pernah Jabar lakukan seperti di Pangandaran dan Tasikmalaya. Dari dua pemekaran itu, ia mengklaim jika hasilnya sangat signifikan.
”Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah berjalan lebih optimal,” katanya.
Meski begitu, Kang Uu menegaskan pemekaran wilayah harus dengan kajian yang komprehensi. Mulai dari sektor ekonomi sampai batas geografi.
“Ini harus menyiapkan tentang batas, batasnya dimana. Kemudian juga pusat pemerintahan hasil penilaian akademis dimana,” katanya.
Ia menambahkan, pengajuan pemekaran wilayah bukan hal baru di Jabar. Keinginan masyarakat akan datangnya Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) harus terus dijembatani ke pemerintah pusat.
Setidaknya ada 9 daerah yang meminta untuk membentuk daerah otonomi baru (DOB). Kesembilan daerah tersebut antara lain, Kota Lembang, Kabupaten Cikampek, Kabupaten Bandung Timur.
Kemudian Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Subang Utara, Kabupaten Bekasi Utara, Kabupaten Cianjur Selatan, dan Kabupaten Cirebon Timur.
Tujuan pemekaran wilayah di Jawa Barat yakni guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Lalu, mempercepat pembangunan daerah serta menunjang pemerataan anggaran ke daerah. (GaluhID/Evi)