Berita Ciamis, galuh.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten, Sopwan Ismail mengapresiasi gerak cepat Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya terkait masalah penundaan Pilkades.
“Beliau langsung gerak cepat konsultasi ke Dirjen Kementerian Dalam Negeri terkait penundaan Pilkades. Langkah ini menurut kami (DPRD) sangat tepat mengingat Pelaksanaan Pilkades di Ciamis tinggal menghitung hari,” ujarnya kepada Galuh ID, Rabu (12/8/2020).
Sopwan berpesan apabila Pilkades di Ciamis digelar sesuai jadwal, maka jangan kotori Pilkades dengan tindakan tercela.
“Jaga Pilkades agar berjalan lancar, aman, kondusif dan menghasilkan kepala desa terpilih yang terbaik. Jangan kotori Pilkades ini dengan politik uang dan tindakan yang tercela,” pesannya.
Gerak Cepat Bupati ke Dirjen Kementerian Dalam Negeri
Sementara itu, sesuai rencana Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengunjungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari ini, Rabu (12/8/2020) untuk mengupayakan agar Pilkades di Ciamis bisa dilaksanakan. Meskipun Kemendagri menghendaki Pilkades serentak ditunda sampai pelaksanaan Pilkada selesai.
Tahapan pemilihan kepala desa atau Pilkades Ciamis saat ini sudah masuk tahapan kampanye dan akan memasuki masa tenang.
“Kasihan pada calon kalau ditunda. Kalau ditunda lagi perhitungan kita malah lebih rawan,” ujar Herdiat, saat ditemui di Pendopo Ciamis, Selasa (11/8/2020).
Bahkan sebelumnya, lanjut Herdiat, banyak para calon pemilihan kepala desa yang mengadu agar Pilkades dapat secepatnya dilaksanakan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melayangkan surat nomor 14/4528/SJ tanggal 10 Agustus 2020 kepada daerah yang intinya meminta agar pelaksanaan Pilkades ditunda.
Padahal, pelaksanaan Pilkades serentak di Ciamis hanya tinggal menghitung hari, yakni pada tanggal 15 Agustus 2020.
Herdiat meyakinkan bahwa panitia Pilkades di masing-masing desa telah berkomitmen untuk menjalankan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa.
Tak hanya itu, panitia juga telah menyusun regulasi agar Pilkades di Ciamis berjalan dengan aman, terutama dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Pilkades Ciamis Bagi TPS Jadi 5 – 6 per Desa
Untuk tempat pemungutan suara (TPS) saja yang biasanya 1 desa 1 TPS, sekarang dibagi menjadi 5 sampai 6 TPS per desa untuk pemungutan suara.
”Tujuannya untuk memecah kerumunan. Masyarakat juga bergotong royong melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.
Herdiat juga menyatakan bahwa saat ini Ciamis bisa dikatakan zona hijau. Karena tidak ada kasus Covid-19 selama beberapa minggu ini. Hal ini menjadi pertimbangan pelaksanaan Pilkades.
Pertimbangan lain Pilkades harus dilaksanakan, karena tahapan Pilkades di Ciamis saat ini sudah mau memasuki masa tenang. Berbeda dengan daerah lainnya yang belum memasuki tahapan.
Kemudian, pertimbangan soal pengamanan Pilkades juga harus diperhitungkan. Karena Polres Ciamis akan membawahi 2 wilayah, yakni Ciamis dan Pangandaran.
Sehingga diharapkan Pilkades di Ciamis bisa tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan tidak ditunda. Agar keamanan nantinya bisa terfokus. Baik untuk Pilkades Ciamis atau Pilkada Pangandaran.
“Mudah-mudahan besok sudah ada keputusannya. Berupaya agar Pilkades Ciamis dapat digelar sesuai jadwal,” pungkas Bupati Ciamis. (GaluhID/Arul)