“Dugaan pelaku mencuri bukan kali ini saja, ini yang kelima. Jadi warga merasa resah lalu mengintai gerak gerik kedua remaja ini,” ucap Asep.
“Sampai akhirnya warga menangkap kedua pelaku berikut barang bukti 2 karung pepaya hasil pencurian seberat 350 kg,” sambungnya.
Dua Remaja Curi Pepaya Gunakan Motor Modifikasi
Untuk menghindari kemarahan warga, Kades Sinartanjung membawa kedua pelaku ke Polsek Paruman guna proses hukum lebih lanjut agar ada efek jera.
“Kedua pelaku masih di bawah umur berusia 16 dan 17 tahun. Keduanya kami bawa ke Mapolsek Pataruman untuk menghindari amuk massa,” tutur Asep.
Sementara Ujang Kustia (50) seorang petani pepaya, menjelaskan bahwa pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian sebelumnya.
Modus mereka melibatkan penggunaan motor gerobak yang di modifikasi secara khusus untuk melancarkan aksi kejahatan ini.
“Dugaan pelaku sudah sering mencuri dan aksinya kami ketahui, kemudian kami tangkap dan kami serahkan ke pihak yang berwajib,” jelas Ujang.
Setiap kali beraksi, pelaku berhasil mencuri hingga 3 kuintal pepaya. Hasil curian tersebut kemudian pelaku jual di wilayah Langensari dan Randegan.
Penangkapan kedua pelaku ini terjadi saat mereka tengah beraksi di kebun pepaya sekitar pukul 16.30 WIB.