Berita Ciamis, galuh.id – Masker saat pendemi Covid-19 sangat dibutuhkan. Namun keberadaan masker di apotek maupun di berbagai marketplace langka dan harganya semakin mahal.
Hal ini dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Risqi Akbar SIK, Selasa (14/04/2020), mengakui pihaknya mendapat laporan mengenai dugaan penipuan melalui media sosial.
Korban penipuan pembelian masker via media sosial Facebook itu dialami oleh Komarudin, salah seorang warga Payingkiran, Desa Ciharalang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.
“Dari mulai uang ditransferkan oleh korban dari ATM di Kecamatan Cipaku, Ciamis, sampai saat ini barang tidak dikirim,” jelas Kasat.
Dia menuturkan, terlapor tidak bisa dihubungi lagi. Sementara itu, korban melaporkan dugaan penipuan tersebut kepada Polsek Cipaku pada 4 April 2020.
Komarudin sendiri mengaku tertipu oleh seseorang di media sosial. Kejadian berawal saat dirinya melihat akun Facebook ada yang menjual masker.
Lalu, dia pun tertarik untuk membeli satu dus berisi 40 boks dengan masing-masing boks berisi 50 masker. Total harganya Rp 1,2 juta.
Dia berkomunikasi dengan orang di akun tersebut dan melakukan transfer uang kepada orang tersebut Rp 1,2 juta.
Masyarakat Harus Lebih Meningkatkan Kewaspadaan
Atas kejadian yang menimpa Komarudin ini, Kasat mengimbau kepada masyarakat jangan asal membeli masker melalui medsos karena tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Masyarakat harus lebih meningkatkan kewaspadaan. Jangan mudah tergiur, beli yang pasti-pasti saja dan pakai jalur yang resmi agar tidak tertipu,” tuturnya.
Sejurus dengan itu, Anggota Komisi D DPRD Ciamis, Yogi Permadi, sangat menyayangkan dugaan penipuan penjualan masker di tengah perekonomian sulit saat wabah Covid-19.
Dia berharap Polres Ciamis dapat membongkar pelaku penipuan masker. “Semoga saja pelakunya segera tertangkap oleh kepolisian,” ungkapnya. (GaluhID/Maulana)