Minggu, November 24, 2024

Warga Galuh Beda Pendapat, Ridwan Saidi Dipolisikan atau Biarkan Saja?

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Acara Gelar Usik Galuh di Pendopo Ciamis, Kamis (20/2/2020) berlangsung seru.

Acara yang menghadirkan narasumber Prof Dr. H. A Sobana Hardjasaputra M.A, Prof Nina Herlina Lubis, Rektor Unpad Bandung Sastrawan Sunda, Budi Dalton dan Rektor Unigal, Yat Rospia Brata tersebut menyedot perhatian publik.

Hal yang menarik saat penghujung acara, para peserta yang terdiri dari tokoh Galuh, kabuyutan, mahasiswa, pemuda, ormas dan pemerintahan diminta pendapat, apakah Babe Ridwan Sadidi dipolisikan atau dibiarkan?

Andi M Fikri adalah orang yang menggulirkan itu, bahkan dia memvoting hadirin. “Yang setuju Babe Ridwan dilaporkan ke polisi berdiri, “katanya dengan lantang.

Tak semua hadirin berdiri, Bupati Ciamis, Ketua DPRD, Wawakil Raja Galuh Raden Hanif, tak berdiri, artinya tak setuju Ridwan Saidi dipolisikan.

Rektor Unigal dan Beberapa Anggota Ormas Setuju Ridwan Saidi Dipolisikan

“Ini negara hukum, karena semua setuju bahwa pernyataan Ridwan Saidi salah kaprah, maka kita proses saja ke jalur hukum. Perkara islah urusan nanti,” katanya disambut tepuk riuh hadirin.

Yat Rospita dengan lantang mengatakan, jika Bupati dan yang lainnya enggan melaporkan ke Polisi, dirinya sendiri akan memproses secara hukum.

Alasannya pernyataan Ridwan Saidi yang mengartikan Galuh adalah brutal dampaknya sangat luas dan menyakitkan.

“Bahkan ada yang memplesetkan kalau begitu Universitas Galuh jadi Univesitas Brutal, PSGC juga kan kalau artinya brutal jadi bagaimana,” kata Ketua Dewan Kebudayaan Ciamis, Yat Rospia Brata, yang juga Rektor Universitas Galuh ini.

Yat melanjutkan, atas keberadaan dan kebesarannya, banyak instansi yang memakai nama Galuh. Nama tersebut di antaranya dipakai nama universitas dan instansi militer.

“Kami (memakai nama) Universitas Galuh. Kalau dibilang Galuh berarti brutal, masa Universitas Brutal? Ada juga Brigif Galuh. Ini bahaya sekali (mengartikan Galuh sebagai brutal),” tutur Yat.

Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya yang sebelumnya memprotes pernyataan Ridwan Saidi dan pernah menyatakan akan memproses secara hukum pada acara Gelar Usik Galuh bertindak bijak.

“Kepada masyarakat yang akan memproses secara hukum, kami tetap ada di belakang, tenang saja,” katanya.

Herdiat kembali menegaskan masyarakat Tatar Galuh tidak merasa brutal. Dia justru merasa bangga dengan nama Galuh.

Herdiat menambahkan, Galuh berasal dari bahasa Sansekerta yang bermakna permata. Galuh menimbulkan cahaya kesemangatan untuk masyarakat.

Sementara itu, Budayawan Betawi, Ridwan Saidi dalam salah satu pernyataannya, mengatakan, setiap orang berhak membuat laporan ke polisi. Begitu pula warga Ciamis, Jawa Barat, yang merespons pernyataan Ridwan Saidi. (GaluhID/Dank)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Masa Tenang, KPU dan Bawaslu Ciamis Bersihkan APK Pilkada 2024

Ciamis, galuh.id - Memasuki masa tenang, KPU dan Bawaslu bersama unsur gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan unsur pemerintah Ciamis...

Artikel Terkait