Ciamis, galuh.id – Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaran Pembangunan Ketahanan Keluarga yang digelar oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, di Aula Kantor Kepala Desa Margajaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, mendapat respons positif dari sejumlah warga.
Salah satu tokoh masyarakat setempat, Sopan Sopari, mengapresiasi kehadiran Heri Rafni Kotari yang secara langsung turun ke desa. Menurutnya, Heri Rafni Kotari menyampaikan langsung substansi Perda kepada warga.
“Kami menyambut baik kegiatan ini karena memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat tentang pentingnya Peraturan Daerah. Terutama yang menyangkut pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujar Sopan.
Baca Juga: Heri Rafni Kotari Hadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar, Evaluasi Program Pembangunan
Ia menilai, sosialisasi semacam ini bukan hanya menjadi ajang penyampaian informasi. Tetapi juga menciptakan ruang dialog yang konstruktif antara masyarakat dan wakilnya di parlemen.
“Harapan kami, kegiatan seperti ini bisa menjadi agenda rutin. Bukan sekadar penyampaian materi, tapi juga ajang menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat desa,” tambahnya.
Sopan juga menekankan pentingnya keterlibatan warga dalam memahami dan menjalankan regulasi daerah. Hal itu sebagai bagian dari mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Dengan adanya kegiatan ini, warga Desa Margajaya diharapkan semakin sadar akan hak dan kewajiban mereka. Serta siap mengambil peran aktif dalam pembangunan desa menuju kemajuan yang merata dan berkelanjutan. (GaluhID/Khairul)
