Kedua penerima itu menerima langsung uang tunai melalui Bank Mandiri Ciamis, masing-masing sebesar Rp20 juta tanpa adanya potongan.
Namun pihak Bank Mandiri terlebih dahulu melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada kedua penerima tersebut, setelah dinyatakan sesuai, penerima melakukan penarikan bantuan.
Turut hadir pada pencairan bantuan tersebut, para pengusul dari Partai Keadilan Sejahtara (PKS) dan juga Pendamping Sosial yang mendampingi penerima.(GaluhId/Ardiansyah)
- Advertisement -