Jumat, November 22, 2024

Wartawan Tak Diizinkan Liput Sidak Narkoba, Kalapas Ciamis Minta Maaf

Baca Juga

Berita Ciamis , galuh id – Kepala Lapas Kelas II B Ciamis melalui Kasi Pembinaan Napi Anak Didik, Zaenal Arifin meminta maaf pada wartawan terkait  tidak diizinkannya para wartawan yang berada di bawah naungan PWI untuk meliput Sidak Narkoba oleh BNN bersama Polres Ciamis pada Selasa (12/02/2019).

“Saya sangat terkejut, begitu mendengar ada beberapa media memberitakan tidak boleh masuk Lapas ketika akan meliput Sidak BNN,” kata Zaenal di ruang kerjanya, Kamis (14/02/2019).

Zaenal mengaku langsung memanggil semua pegawai yang pada hari itu bertugas. Menurut Zaenal, ada miskomunikasi antara wartawan dengan pihak Lapas. Tetapi, karena penolakan dilakukan petugas yang memakai seragam sipir, maka pihaknya akan bertanggungjawab untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul ketika sidak narkoba tersebut.

“Karena itulah, dalam pertemuan ini saya mengharapkan rekan-rekan wartawan semua bisa memberikan peluang kepada kami untuk belajar dari kesilapan kami selama ini,” kata Zaenal.

Tetapi, kata dia, jika pada waktu Sidak narkoba ada yang menyampaikan kehadiran wartawan yang akan meliput di luar Lapas, tentu tidak akan ada berita penolakan Lapas terhadap wartawan yang ingin meliput. “Apapun alasannya memang pihak kami salah,” ungkapnya.

“Kami atas nama pimpinan dan pegawai di sini meminta maaf atas kejadian pada saat itu, Insya Allah ke depan kejadian seperti kemarin tidak akan terulang kembali, dan kami pun butuh pemberitaan biar tidak ada pikiran-pikiran negatif kepada kami,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ciamis, Deni Hamdani menyesalkan penolakan sejumlah wartawan di bawah naungan organisasi PWI yang akan meliput penggeledahan di ruang tahanan Lapas Kelas IIB oleh BNN Kabupaten Ciamis bersama jajaran kepolisian.

Deni mengataan penolakan yang dilakukan oleh oknum sipir yang menjaga pintu masuk kepada wartawan yang akan meliput mencederai kebebasan Pers, padahal menurut Deni, seorang wartawan tidak boleh dihalang-halangi ketika sedang bertugas.

“Jangankan diberi akses untuk liputan masuk saja tidak diijinkan, bagaimana wartawan bisa menulis dan mengirimkan berita ke redaksi jika akses liputannya itu dihalangi?” tegasnya.

Ketika wartawan anggota PWI dihalangi, kata Deni, justru menimbulkan persepsi negatif bagi lembaga yang menolak, dalam hal ini adalah Lapas Ciamis. Penolakan itu, bisa memunculkan praduga yang bisa memperburuk citra Lapas Ciamis.

“Jangan sampai publik menilai, ada sidak narkoba di Lapas Ciamis, wartawan ditolak masuk karena takut ketahuan bobroknya,” pungkasnya.

(Arul)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait