Waspada Calo OSS! DPMPTSP Ciamis Ingatkan Pelaku Usaha Jangan Mudah Tergiur

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

CIAMIS, galuh.id – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum calo yang menawarkan bantuan pengurusan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Eka mengungkapkan, saat ini marak modus penipuan berkedok percepatan pengurusan izin dengan iming-iming proses cepat disertai biaya di luar ketentuan resmi.

Dalam wawancara pada Senin (27/04/2026), Eka meminta para pelaku usaha di Tatar Galuh agar lebih cermat dan tidak mudah tergiur tawaran dari pihak yang tidak jelas.

“OSS Berbasis Risiko atau OSS RBA saat ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus izin secara langsung tanpa perantara. Sistem ini transparan, dan kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.

- Advertisement -

Eka menjelaskan, masyarakat perlu mengenali ciri-ciri potensi penipuan dalam pengurusan OSS. Salah satunya dengan mewaspadai pihak yang menghubungi melalui nomor pribadi atau akun media sosial tidak terverifikasi.

Menurutnya, komunikasi resmi terkait layanan OSS hanya dilakukan melalui saluran resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran jalur cepat atau fast track yang meminta biaya tambahan.

“Sistem OSS saat ini memungkinkan seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran akun hingga penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), dipantau langsung oleh pemohon. Prosesnya otomatis dan transparan,” jelasnya.

- Advertisement -

Eka menegaskan, pengurusan perizinan melalui OSS kini dapat dilakukan secara mandiri tanpa bantuan pihak ketiga. Pelaku usaha cukup mengakses internet dan melengkapi data yang dibutuhkan menggunakan ponsel maupun laptop.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pembayaran terkait perizinan hanya dilakukan melalui kanal resmi yang telah disediakan pemerintah, seperti layanan perbankan atau sistem pembayaran terverifikasi.

“Jika ada pihak yang meminta transfer ke rekening pribadi, itu jelas merupakan tindakan penipuan,” tegasnya.

Untuk menghindari kebingungan maupun keraguan dalam proses pengurusan izin, Eka mengajak masyarakat agar tidak ragu menghubungi langsung DPMPTSP Kabupaten Ciamis.

“Pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jika merasa bingung atau menemukan hal mencurigakan, datang saja ke kantor kami. Kami siap membantu memastikan usaha masyarakat tetap sah, aman, dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Untuk memperoleh informasi resmi, masyarakat dapat mengakses situs OSS, menghubungi layanan WhatsApp resmi, maupun mengikuti akun media sosial resmi OSS. (GaluhID/Tegar)

- Advertisement -
Berita Terbaru

Permudah Pelajar Miliki KTP-el, Disdukcapil Ciamis Luncurkan WASTU KANCANA

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan untuk menerapkan inovasi WASTU KANCANA. Program ini bertujuan memudahkan perekaman KTP elektronik bagi pelajar, mendukung kelancaran Sistem Penerimaan Murid Baru 2026, dan meningkatkan kesadaran administrasi kependudukan di kalangan pelajar.

Artikel Terkait