Kronologinya kata Bayu, komplotan curanmor ini pergi bersama-sama ke suatu tempat. Setelah itu, mereka melancarkan aksi sesuai perannya masing-masing.
Mulai dari merusak kunci, merusak gembok dan merusak kontak sepeda motor korban dengan alat.
Pelaku merusak kunci gembok pagar rumah menggunakan tang dan obeng. Lalu merusak kunci kontak sepeda motor memakai kunci palsu/Leter T.
Pelaku Curanmor di Banjar Terancam Penjara 7 Tahun
Dalam perkara ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 1 buah BPKB Yamaha NMAX 150 cc berikut kunci kontak motor milik korban.
Selanjutnya, 1 buah STNK kendaraan Yamaha Type 2 DP Non ABS berikut kunci kontak milik korban.