Berita Tasikmalaya, galuh.id – Tiga orang sahabat di Tasikmalaya membobol agen LPG 3kg milik anggota dewan pada tanggal 1 Juli 2021 lalu.
Aksi mereka sempat terekam kamera pengawas CCTV saat berpura-pura parkir di depan lokasi pencurian.
Dalam rekaman terlihat mobil berwarna silver terparkir tepat di depan gudang LPG, yang berlokasi di jalan raya Cibalong Tasikmalaya.
Satu orang penumpang sesekali terlihat menampakkan wajahnya dari balik jendela pintu mobil yang terbuka.
Usut punya usut, kendaraan ini ternyata bukan sembarang parkir. Melainkan tengah melakukan pencurian agen LPG milik anggota DPRD Tasikmalaya.
Kawanan pencuri ini berhasil menggondol sebanyak 52 tabung LPG 3kg yang tersimpan di dalam gudang.
“Ya benar. Pelaku mencuri di agen dan terekam oleh CCTV. Mengambil 52 tabung LPG kosong,” kata Kapolsek Cibalong, Iptu Jaja Hidayat, Jumat (16/7/2021).
Jaja menjelaskan, tabung kosong hasil curian itu oleh pelaku jual. Pelaku melancarkan aksinya tidak terlalu malam atau sekitar pukul 19.30 WIB.
Namun pada saat itu di lokasi sepi dan tidak ada yang jaga. “Jadi semacam pura-pura parkir. Padahal sedang melakukan pencurian,” ujar Jaja.
Berdasarkan rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Cibalong akhirnya mengamankan pelaku pada Kamis (15/7/2021).
Jual Tabung LPG Curian Raup Untung Rp 6 Juta
Pelaku pembobol agen LPG 3kg ini masing-masing berinisial AS, D dan OW warga Kota Tasikmalaya dan Ciamis.
Pelaku di hadapan penyidik mengaku beraksi memakai mobil rental dari Ciamis yang mereka sewa Rp 350 ribu per hari.
Modus pelaku yaitu sengaja merusak gembok pintu gerbang gudang penyimpanan LPG pakai palu besi.
Sebanyak 52 tabung hasil curian itu lalu pelaku jual seharga Rp 105 ribu/tabung ke oknum karyawan salah satu SPBU.
Total keuntungan dari hasil jual tabung mencapai Rp 6 juta, potong biaya tarif kendaraan rental. Uang hasil penjualan tabung curian dibagi tiga.
Pengakuan pelaku, hanya mencuri tabung LPG 3kg karena kapasitas kendaraan yang terbatas.
Target pencurian menyasar agen LPG milik wakil rakyat ini tidak terencana, melainkan secara acak.
“Saya gak tau agen itu milik anggota DPRD. Saya acak aja yang kosong dan sepi,” ujar D, pelaku pencurian.
Polisi pun menyita barang bukti 52 tabung LPG 3kg kosong, kendaraan mini bus, kunci serta palu.
Akibat perbuatanya, 3 pelaku pembobol agen LPG ini harus mendekam di balik jeruji besi dan terjerat pasal 363 dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (GaluhID/Evi)